KENDARI – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Subenu SH, MM juga resmi dilantik hari ini di Aula Kejati Sultra, pada Kamis (17/3).
Pelantikan ini demi kebutuhan dan penyegaran internal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejati (Kajati) Sultra Raimel Jesaja, jika mutasi dan promosi dalam tugas dan wilayah penugasan adalah kebutuhan.
“Dalam sistem manajemen organisasi pelaksanaan alih tugas jabatan dan alih wilayah penugasan merupakan proses menjaga keseimbangan, agar roda lembaga tetap bergerak dinamis dan berjalan sesuai dan merupakan suatu proses yang lazim dalam sebuah lembaga Kejaksaan,” jelas Raimel.
Selain itu, kata Raimel, agar amanah dan kepercayaan pimpinan harus dijaga dan dijalankan dengan mengingat harapan masyarakat dan terhadap kinerja penegak hukum, khususnya kejaksaan untuk benar-benar melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal.
“Sebelumnya juga Kejati Sultra telah meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM), untuk itu pihaknya juga berharap agar hal tersebut dapat dijaga dan ditingkatkan,” tegasnya.
Raimel juga mengajak jajarannya untuk mendukung kebijakan Jaksa Agung Republik Indonesia.
“Marilah kita dukung kebijakan Jaksa Agung Republik Indonesia dengan bekerja cerdas, ikhlas, dan tuntas, tugas pokok dan fungsi sesuai dengan kewenangan masing-masing sehingga optimalisasi pelayanan publik dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan mengenai tupoksi Kejaksaan, hal yang sangat sentral dan perhatian masyarakat, mengenai kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat Sultra bahkan nasional.
Untuk itu, kata Raimel, sekali lagi pihaknya berharap kepada Wakajati yang baru dilantik agar lebih efektif mengemban tugas dan kepercayaan pimpinan.
“Saya ucapkan selamat bekerja mengemban tugas baru yang dipercayakan pimpinan dan dengan senantiasa berpegang teguh pada sumpah jabatan,”tutupnya.




















