KONAWE – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe akhirnya melaksanakan kegiatan reses II pada masa persidangan II tahun anggaran 2022, pada Senin (21/02).
Ketua DPRD Konawe H. Ardin, menggelar reses di daerah basisnya di Desa Wawonggole, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe.
Hasil daripada aspirasi yang diserap ada beberapa usulan prioritas warga yaitu jalan penghubung antara Desa Lamokuni dan Desa Kasukia, sekaligus pembangunan Talud di Desa Lahotutu.
“Jalan penghubung itu sangat diperlukan agar masyarakat lebih mudah untuk mengakses Desa Lamokuni dan Desa Kasukia,”ungkap Kades Lamokuni, Jumail.
Sementara Kades Lahotutu, Umar Hari, S.ST lebih memprioritaskan Talud.
“Karena Talud sangat diperlukan untuk mengatasi bencana alam (banjir),” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Sang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut kegiatan yang sedang berlangsung merupakan giat luar kantor.
Meski demikian, H. Ardin tetap akan selalu berjuang membangun komitmen dan aspirasi warga hingga memperjuangkan ke tingkat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) walaupun pandemik masih berlangsung.
Faktanya ditahun 2020, sang Politisi PAN ini berhasil memperjuangkan aspirasi warga tak lain merupakan pengerasan jalan sepanjang 3 kilometer (km) yang berada di Desa Wawonggole, Kecamatan Wonggeduku. Konawe.
“Sudah dikerja, sudah dianggarkan. Itu dana aspirasi saya,” cetus Ardin.
Ditengah-tengah menyerap Aspirasi, Ardin menyempatkan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) perubahan tentang pemilihan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Konawe, yang baru saja disepakati oleh DPRD dan Pemda Konawe melalui rapat paripurna.
Didalam syarat Perubahan Perda pada umumnya, syarat baca Al-Qur’an, syarat domisili, dan syarat umur bakal calon telah dihapus. Sehingga Warga Negara Indonesia (WNI) boleh mencalonkan dimana saja.
“Ketiga syarat tersebut telah sah dan disepakati bersama antara DPRD dan Pemda,” ujarnya.
Selain itu, Ardin menyikapi persoalan pemilihan legislatif 2024 jika dirinya menyatakan tidak akan maju sebagai Ketua DPRD melainkan mendorong putranya Muh. Alif Ardin, SH sebagai penerusnya. Tetapi, sebagai bakal calon legislatif DPRD Provinsi periode 2024-2029.
“Saya fokus untuk 01 Konawe (Bupati) usai berakhirnya masa jabatan Kery Saiful Konggoasa, ” jelas sang politisi PAN itu.




















