Fix! Ketua DPRD Konawe Setujui 3 Tuntutan Kelompok Cipayung BEM Unilaki

Fix! Ketua DPRD Konawe Setujui 4 Tuntutan Kelompok Cipayung BEM Unilaki
Ketua DPRD Konawe saat menerima aspirasi kelompok Cipayung dan BEM Unilaki di Gedung DPRD Konawe. (Dok Ist)

KONAWE – Ketua DPRD Konawe H. Ardin setujui 3 Tuntutan kelompok Cipayung dan BEM Universitas Lakidende (Unilaki), Senin (12/04).

Penolakan itu ditegaskan pasca Mahasiswa yang tergabung dari kelompok Cipayung dan BEM Unilaki melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Konawe.

Cipayung dan BEM yang tadinya orasi di depan kantor DPRD Kemudian di persilakan oleh ketua DPRD Konawe untuk masuk kedalam ruangan paripurna untuk menyampaikan aspirasinya.

Tuntutan mereka yang dimaksud pertama, menolak dengan tegas wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden.

Kedua, menolak kenaikan BBM yang dapat memicu naiknya harga pokok masyarakat sebagai akibat dari kebijakan pemerintah yg tidak Pro Rakyat. Karenanya, perlu bagi Pemerintah Pusat untuk meninjau kembali kenaikan harga BBM.

Ketiga, meminta kepada presiden untuk membatalkan kenaikan PPN ditengah masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dari pandemi Covid 19.

“Yang menginginkan penundaan pemilu dan penundaan masa jabatan presiden kita nilai menghianati semangat reformasi,” tegas Ardin dihadapan Mahasiswa.

Lanjut Ardin, dengan gerakan Mahasiswa hari ini menunjukan bahwa rakyat tidak tidur, rakyat tidak tergadaikan dan bahkan rakyat tidak ridho dengan spekulasi politik yang lahir dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Aspirasi mahasiswa hari ini adalah penjelmaan suara rakyat dan masyarakat Indonesia yang khawatir dengan kondisi bangsa sebagai akibat dari kebijakan pemerintah yang keliru dalam menaikan harga BBM yang menyebabkan terjadinya kenaikan harga bahan pokok masyarakat di tambah lagi dengan adanya wacana menyesatkan tentang penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang justru menodai konstitusi dan menyakiti hati rakyat Indonesia, perlu untuk tolak dan waspada terhadap kemungkinan yg dapat merusak tatanan kehidupan demokrasi indonesia,” jelas Ardin.