Solusi Tepat Pembayaran Bonus Atlit Porprov Dengan Pergeseran Anggaran

Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin, M.Si.

Solusi percepatan proses pembayaran bonus atlit peraih medali dalam kegiatan Porprov di Buton Utara beberapa waktu yang lalu bisa dengan melakukan pergeseran anggaran mendahului anggaran perubahan, solusi ini diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Konawe kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin, S.Sos. M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/3/23).

Ketua DPRD Konawe mengatakan, solusi yang dimaksud adalah Pemda melakukan pergeseran anggaran mendahului tahapan perubahan anggaran pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Konawe.

Menurut Dr. Ardin dengan proses pergeseran tersebut diharapkan percepatan pembayaran bonus atlit dapat segera dilaksanakan dan direalisasikan oleh Dispora Kabupaten Konawe.

Pelepasan Atlit Konawe ke ajang Porprov Sultra Kabupaten Konawe di pelatran kantor bupati Konawe

Langka- langka ini dianggap sangat tepat agar bonus yang telah dijanjikan kepada para atlit peraih medali dapat terealisasi, pasalnya jika terus dibiarkan akan menjadi masalah dikemudian hari.

“Pemerintah segera melakukan langkah-langkah percepatan pembayaran bonus dimaksud dengan cara melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Konawe,” ungkap Dr. Ardin

Politisi PAN ini juga menegaskan jika Pemerintah telah melakukan hal dimaksud maka diharapkan agar bonus atlit yang melekat di Dispora Kabupaten Konawe segera dicairkan.

Dengan solusi ini lanjutnya, Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kabupaten Konawe, sebagai wadah para atlit juga bisa melakukan pembayaran bonus atlit tesebut.

Suasana pertemuan Ketua DPRD Konawe, bersaa Atlit berprestasi di ruang Ketua DPRD Konawe.

“Kalai sudah dicairkan, Koni sebagai wadah berhimpunnya atlit kita untuk secepatnya melakukan pembayaran bonus atlit agar tidak lagi memunculkan polemik,” harapnya.

Dirinya berharap agar kedepan sistem perencanaan kegiatan yang dilakukan oleh Pemda Konawe supaya dihitung secara matang sesuai dengan peruntukkanya, sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Jika memang tidak siap maka lebih baik untuk tidak melakukan penganggaran program atau kegiatan dimaksud,” tegas Dr. Ardin. (**)