KOLAKA UTARA – Seorang pria inisial RA (40) tahun, ditemukan tewas gantung diri di kebun coklat milik Firman, pada Jum’at (31/12/21) pagi.
RA ditemukan pertama kali oleh adiknya bernama H. Sahra di Desa Parutellang, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Kapolsek Ngapa Ipda Agus, dalam keterangan resminya, mengatakan RA ditemukan masih menggunakan celana pendek tanpa memakai baju serta sarung masih terlilit dipinggangnya.
“Dengan seutas tali nilon tergantung di pohon coklat,” ujar Ipda Agus.
Kemudian anggota Polsek Ngapa menuju lokasi beserta Tim Inafis Polres Kolut. Selanjutnya melakukan gelar perkara dan ditemukan disekitar TKP berupa racun hama.
Kata Ipda Agus, informasi yang diperoleh dari Kepala Desa Parutellang, Tahiruddin. RA telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penadahan yang terjadi di wilayah hukum Luwu Timur, saat ini kasus penadahannya sementara ditangguhkan.
“RA pernah menceritakan kasusnya ke Kades, dan RA pernah berkata jika dia malu menampakan wajahnya di Kecamatan Ngapa,” kata Ipda Agus sembari mengikuti ucapan Tahiruddin.
Sehingga kasus itulah yang membuat RA harus mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri diduga depresi.
“Keluarga RA menolak untuk di otopsi yang ditandatangi oleh istri RA,” tutupnya.




















