Residivis Curanmor di Kendari Ditangkap, Kali Ini 3 Motor Digasak

Residivis Curanmor di Kendari Ditangkap, Kali Ini 3 Motor Digasak
Syamsir saat Diperiksa oleh Polisi di Mapolsek Poasia. (Dok Polisi)

Residivis Pencurian Motor (Curanmor) bernama Syamsir Munanto (25) tahun, berhasil ditangkap polisi.

Syamsir melakukan aksinya di Indekos yang berada di Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Pada akhir Januari 2022, Syamsir berhasil ditangkap polisi.

Kapolsek Poasia, AKP Muhammad Salam, pada Senin (28/02) pagi menuturkan, Syamsir merupakan residivis.

“Sudah beberapa kali keluar masuk penjara, dan terakhir tahun 2020 dalam kasus yang sama,” katanya.

Sementara, lanjut Salam, ditangan Syamsir, tiga unit sepeda motor berhasil diamankan.

“Dan barang bukti sudah dibawah ke Mapolsek Poasia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.