Pria di Kolut Gagal Pesta Sabu di Lokasi Tambang

Pria di Kolut Gagal Pesta Sabu di Lokasi Tambang
Sultan Diamankan Polisi di Polres Kolut, akibat Diciduk Polisi saat akan menggelar Pesta Sabu. (Dok Polisi)

Sultan (43) tahun, warga Desa Samaturu, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). berhasil diciduk polisi saat persiapan pesta sabu. Pada Jum’at (26/02) lalu.

Sultan tak berkutik saat diciduk polisi di Kawasan Tambang yang berada di Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kolut.

Ditangan Sultan, barang bukti berhasil diamankan yaitu tiga paket sabu.

Penggeledahan itu disaksikan oleh Kepala Desa Latowu.

Kasat Narkoba Polres Kolut, Iptu Jamarin Riche, pada Senin (28/02) siang menuturkan, laporan masyarakat jika di lokasi tambang di Desa Latowu akan digelar pesta sabu.

Sehingga pihaknya melakukan pengembangan informasi dan melakukan penangkapan.

“Setelah dilakukan penangkapan pelaku langsung dibawah ke Polres Kolut,” tururnya.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” sambungnya.