Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Uepai, 5 Pria Ditangkap

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Uepai, 5 Pria Ditangkap
Kelima pria terduga judi sabung ayam nampak tak berkutik saat diamankan Polisi. (Dok Polisi)

KONAWE – Polres Konawe menggerebek arena judi sabung ayam di Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe. Pada Minggu (10/04) sore.

Penggeberekan itu dipimpin langsung Kabag Ops Polres Konawe Kompol Jamaluddin Saho, yang berhasil menangkap 5 Pria terduga judi sabung ayam.

Jamaluddin membeberkan Minggu (10/04) siang, jika barang bukti (bb) yang berhasil diamankan berupa 25 buah Taji ayam, 7 ekor ayam sabung (hidup), dan 7 ekor ayam sabung (mati).

“Serta uang pecahan 100 ribu sebanyak 47 lembar, 50 ribu sebanyak 9 lembar, 20 ribu sebanyak 2 lembar, 10 ribu sebanyak 1 lembar, 5 ribu sebanyak 2 lembar, 1 ribu sebanyak 1 lembar,” bebernya.

Sementara BB lainnya berupa 2 unit HP Android, 2 unit HP merek Nokia, 3 buah tas hitam, 1 buah tarpal dadu, 1 buah parang pendek, 1 buah ember dadu, 1 buah penutup ember dadu dan 3 buah bola dadu.

Kata Jamaluddin, penggerebekan itu ialah merupakan operasi pekat anoa cipta kondisi di bulan suci ramadhan.

“Dengan sasaran (Miras, Narkoba, Judi, Praktek Prostitusi, Premanisme dan Kejahatan Jalanan serta Petasan),” tegasnya.

Kelima pria itu berinisial WK (69), NP (57), KT (59), GY (33), dan AG (28).