Pengedar Sabu Asal Konsel dan Butur Dibekuk Polisi

Pengedar Sabu Asal Konsel dan Butur Dibekuk Polisi
Iwan (Kiri) dan Firman (Kanan) beserta barang bukti yang berhasil diamankan Polda Sultra (Dok Polisi)

Pengedar Sabu asal Buton Utara (Butur) bernama Iwan (40), dan Firman (52) tahun asal Konawe Selatan (Konsel), dibekuk polisi. Pada Jum’at (24/02) sekira Pukul 23.00 Wita.

Iwan dibekuk di Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Sedangkan Firman dibebuk di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan.

Mereka dibekuk akibat menyimpan barang haram berupa narkotika jenis sabu.

Ditangan Iwan, sabu diamankan seberat 25,95 Gram. Sedangkan ditangan Firman sabu diamankan seberat 12,15 gram.

“Menawarkan narkotika jenis sabu dengan cara sistem tempel,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, Senin (28/02).

Kedua mereka dibekuk berdasarkan informasi masyarakat, setelah itu Tim Opsnal Subdit 2 unit 1 melakukan pengembangan dan berhasil menangkap para tersangka.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 thn 2009 tentang Narkotika,” jelas Eka Faturrahman.