Kendari, Sultranote.id – Seorang pengamat daerah memberikan peringatan kepada Kepala-kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah.
Pengamat tersebut menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan struktur kelembagaan agar tidak terkesan diwarnai oleh kepentingan kelompok tertentu atau bahkan nuansa balas dendam politik pasca pemilihan.
Menurut pengamat tersebut, Kepala Daerah harus lebih meningkatkan kewaspadaan agar penyusunan struktur organisasi tidak didominasi oleh para “penyembah kekuasaan” yang mungkin tidak secara bijaksana mengakomodir karir Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pihak lainnya yang telah bekerja secara profesional.
“Jangan sampai mutasi ini justru terkesan sebagai aksi balas dendam terselubung atas pilihan politik yang berbeda saat pemilihan kemarin. ASN yang menjadi korban tentu akan merasa dirugikan,” katanya saat di konfirmasi, Senin (14/4/2025).
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar sistem akomodasi dalam penempatan jabatan tidak didasarkan pada kepentingan sesaat atau titipan pihak tertentu.
Profesionalisme, kepatuhan terhadap aturan, dan kompetensi harus menjadi tolok ukur utama dalam penentuan kepala dinas maupun jabatan strategis lainnya.
Ia juga menyoroti tiga hal utama yang berpotensi mencelakai seorang kepala daerah, yaitu:
1. Kelakuan Sendiri:
Tindakan dan kebijakan pribadi kepala daerah yang tidak bijaksana.
2. Perilaku Staf atau Jajaran Organisasi, Termasuk Pengkhianatan:
Tindakan buruk atau pengkhianatan dari bawahan yang dapat mencoreng citra dan kinerja kepala daerah.
3. Kontrol Publik:
Kritik dan pengawasan dari masyarakat serta media yang dapat menjadi batu sandungan jika tidak direspon dengan baik.
“Jadi, jangan senang-senang dulu setelah terpilih. Kepala daerah harus selalu waspada dan berhati-hati dalam setiap langkahnya,” tegasnya.
Ia juga berharap agar kepala daerah se- Sulawesi Tenggara lebih arif dan bijaksana dalam menetapkan kepala-kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menekankan pentingnya mengedepankan transparansi, kepatuhan terhadap aturan, kompetensi profesional, serta pemeliharaan seluruh aparatur secara seimbang demi kemajuan daerah.
Laporan: Tim




















