KENDARI – Oknum Pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) inisial SP ditangkap polisi akibat terlibat dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pada Selasa (04/04) lalu.
Dit Reskrimum Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan, SP adalah seorang seorang pria yang berprofesi sebagai Advokat.
SP dilaporkan karena aniaya istrinya hingga babak belur menggunakan tangan dan kayu.
“Korban alami luka lebam di kedua lengan, punggung, leher, paha, dada, hidung, bibir dan keningnya,” kata Bambang, Jum’at (08/04).
Kata Bambang, SP tega menganiaya istrinya akibat merasa tidak terima ditegur karena pulang larut malam.
“Istrinya cuma bertanya “kenapa kok pulang larut malam?”, tuturnya.
Bambang menyebut, korban mengaku dianiaya oleh suaminya bukan kali ini saja namun sudah kerap terjadi namun tidak berani melapor ke kantor Polisi.
“Menurut pengakuan korban, bahwa sudah berulang kali,” ucapnya.
“SP ini ketua salah satu Ormas di Kendari. Sekarang dia sudah ditahan setelah ditetapkan jadi tersangka. Selanjutnya akan diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambung Bambang.




















