NASIONAL – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Dikutip dari CNNIndonesia.com, pria yang lebih dikenal dengan panggilan Bang Pepen itu dikabarkan terjaring tangkap tangan bersama pengusaha.
“OTT Walkot Bekasi sama pengusaha,” ujar sumber yang enggan dipublish namanya, pada Rabu (05/01/2022).
Belum diketahui terkait kasus apa dan barang bukti yang diamankan.
Namun Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan giat tersebut.
“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki,” jelas Ghufron.
“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” sambungnya.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.




















