Korpus BEM Se-Sultra Desak Kapolresta Kendari Segera Tangkap Pelaku Penikaman Mahasiswa IAIN

Kendari – Koordinator Pusat (Korpus) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penikaman yang menimpa salah satu mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.

Diketahui, Insiden ini terjadi menjelang Kongres Senat Mahasiswa (Sema) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) IAIN Kendari.

Korban yang diketahui merupakan salah satu kader Partai Parma, menjadi sasaran penikaman yang diduga terkait dengan dinamika dalam pemilihan Senat Mahasiswa.

Koordinator Korpus BEM Se-Sultra, Ashabul Akram, menyatakan kekecewaannya terhadap insiden ini. Menurutnya, selama hampir lima tahun berkuliah di IAIN Kendari, ini adalah pertama kalinya ia mendengar pemilihan Senat Mahasiswa menggunakan senjata tajam (sajam).

“Saya cukup kecewa dengan apa yang terjadi. Selama hampir lima tahun kuliah di IAIN Kendari, baru kali ini saya mendengar pemilihan SEMA menggunakan sajam,” ujar pada Rabu (25/12/2024).

Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa pemilihan yang seharusnya menjadi ajang adu gagasan malah berubah menjadi adu kekuatan fisik. Ia menyebutkan, meskipun selama ini terdapat ketegangan atau kericuhan dalam pemilihan, namun tidak pernah sampai melibatkan senjata tajam.

“Pemilihan yang seharusnya beradu gagasan kali ini malah beradu siapa yang paling jago. Selama kuliah, memang ada kericuhan, tapi itu hanya terjadi dalam forum tanpa menggunakan alat apa pun. Sekarang sudah memakai pisau,” jelasnya.

Dirinya juga menyoroti sikap birokrasi IAIN Kendari yang dinilai kurang responsif terhadap kejadian tersebut. Ia meminta agar Rektor IAIN Kendari dan Wakil Rektor segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi tindakan premanisme di lingkungan kampus.

“Dengan adanya tindakan premanisme yang mengakibatkan seorang mahasiswa terluka, seharusnya birokrasi IAIN Kendari, baik Rektor maupun Wakil Rektor, segera mengambil langkah cepat. Kampus seharusnya tidak hanya diam,” tegas Eks Presma IAIN Kendari.

Sebagai penutup, dirinya mendesak agar pihak kampus memberikan sanksi berat kepada pelaku dan meminta Kapolresta Kendari untuk segera menangkap dan memenjarakan pelaku dalam waktu 1×24 jam.

“Saya juga meminta dengan tegas kepada birokrasi agar memberikan sanksi berat, berupa DO (Drop Out) dari kampus, serta mendesak Kapolresta Kendari untuk segera menangkap dan memenjarakan pelaku premanisme tersebut dalam waktu 1×24 jam,” pungkasnya.

Laporan: TIM