Kendari, Sultranote.id – Koordinator Pusat (Korpus) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sultra untuk membuka secara publik hasil audit terhadap Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kolaka.
Koordinator Pusat BEM Se-Sultra, Ashabul Akram, menyebutkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Perumda tersebut berdasarkan hasil investigasi lapangan yang telah dilakukannya.
“Berdasarkan hasil investigasi BEM Se-Sultra, kami menduga kuat adanya temuan dari BPKP Sultra di tubuh Perumda Aneka Usaha Kolaka. Oleh karena itu, demi keterbukaan informasi publik, kami mendesak BPKP Sultra untuk segera mengekspos hasil auditnya secara terbuka,” ungkap Koordinator Pusat BEM Se-Sultra dalam keterangannya pada, Rabu (11/6/2025).
Hal tersebut, merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan informasi publik, serta mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
Menurutnya, Ia juga telah secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada BPKP Sultra guna mendapatkan data dan keterangan langsung terkait hasil audit tersebut.
“Sejujurnya, dari beberapa investigasi kami di lapangan, ditemukan beberapa kejanggalan di tubuh Perumda Aneka Usaha Kolaka, mulai dari dugaan praktik korupsi hingga pungutan liar,” tambahnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah merampungkan investigasi lanjutan dan mengumpulkan bukti-bukti kuat.
Setelah itu, langkah hukum akan ditempuh demi mewujudkan tata kelola BUMD yang bersih dan akuntabel, sebagaimana cita-cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia Emas.
“Namun saat ini kami akan rampung kan investigasi dan mengumpulkan bukti bukti yang kuat setelah itu kami akan lakukan upaya hukum demi terwujudnya Indonesia emas seperti apa yang di cita citakan oleh Bapak Prabowo Subianto Presiden RI”,Pungkasnya.
Laporan: Tim




















