Kendari, Sultranote.id – Dewan Esekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FATIK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, sesali atas penundaan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penundaan pengangkatan PPPK di seluruh kabupaten di provinsi ini kembali menjadi ironi dalam tata kelola pemerintahan yang seharusnya berpihak pada rakyat.
Ketua DEMA FATIK IAIN Kendari, Ahmad Mubarak, mengatakan bahwa ribuan tenaga honorer yang telah dinyatakan lolos seleksi kini terjebak dalam ketidakpastian, Pemerintah seolah lepas tangan dengan alasan anggaran dan birokrasi.
“Kami menyesali ribuan tenaga honorer yang dinyatakan lolos seleksi dibiarkan menggantung tanpa kepastian, sementara pemerintah seolah lepas tangan dengan dalih anggaran dan birokrasi,” ujarnya pada Kamis (13/3/2025).
Ia menyebut, ketidakjelasan status ini berdampak langsung pada kesejahteraan individu yang bergantung pada pengangkatan PPPK.
“Ketidakjelasan status ini berdampak langsung pada kesejahteraan individu yang bergantung pada pengangkatan PPPK, banyak tenaga kesehatan, pekerja administrasi, dan khususnya tenaga pendidikan di daerah yang mengandalkan janji ini untuk mendapatkan penghasilan layak,” jelasnya.
Namun, lanjutnya, mereka justru harus bertahan dengan upah minim dan beban kerja yang semakin berat, Penundaan ini juga menciptakan ketidakpastian ekonomi bagi keluarga para honorer.
“Penundaan tersebut menciptakan ketidakpastian ekonomi bagi keluarga para honorer. Banyak yang sudah terlanjur mengambil pinjaman dengan harapan gaji PPPK dapat membantu cicilan, namun kini terjebak dalam lilitan utang,” tegasnya.
Ia mengatakan, Dampak penundaan ini tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga masyarakat secara luas.
Sektor pendidikan dan kesehatan, yang hingga kini sangat bergantung pada tenaga honorer, menjadi sasaran dari masalah ini.
Banyak sekolah kekurangan guru, rumah sakit dan puskesmas kehabisan tenaga medis, sementara masyarakat tetap membutuhkan layanan berkualitas.
“Dampak penundaan ini tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga masyarakat secara luas. Sektor pendidikan dan kesehatan, yang sampai hari ini sangat bergantung pada tenaga honorer, ikut menjadi target dari dampak masalah ini. Banyak sekolah masih kekurangan guru, rumah sakit dan puskesmas kehabisan tenaga medis, sementara masyarakat tetap membutuhkan layanan berkualitas,” kata Mubarak.
Alih-alih mempercepat pengangkatan tenaga yang sudah lolos seleksi, pemerintah justru membiarkan instansi publik bertahan dalam kondisi kekurangan SDM.
Akibatnya kata dia, siswa kekurangan pengajar berkualitas, pasien menunggu lebih lama untuk mendapatkan layanan kesehatan, dan kinerja administrasi publik terganggu.
Ia juga menyebutkan, jika penundaan ini terus berlangsung hingga Oktober mendatang, pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan kesulitan mengurus pengangkatan PPPK, karena harus serempak dengan pengangkatan Tahap 2 dan Tahap 3, sementara penundaan untuk Tahap 1, R2 dan R3 sudah terjadi.
“Pihak berwenang dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan sempoyongan untuk mengurus pengangkatan PPPK apabila ditunda hingga Oktober mendatang, karena akan serempak dengan pengangkatan Tahap 2 dan Tahap 3, sedangkan yang R2, R3 Tahap 1 ini saja sudah dilakukan penundaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa penundaan ini mencoreng kredibilitas pemerintah dalam menegakkan janji.
Keputusan yang tidak konsisten menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap kebijakan rekrutmen ASN.
Jika janji yang telah diumumkan secara resmi saja bisa diundur tanpa kepastian, bagaimana masyarakat bisa yakin dengan program-program lain yang dijanjikan.
“Penundaan ini juga mencoreng kredibilitas pemerintah dalam menegakkan janji. Keputusan yang tidak konsisten membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap kebijakan rekrutmen ASN. Jika janji yang sudah diumumkan secara resmi saja bisa diulur-ulur tanpa kepastian, bagaimana publik bisa yakin dengan program-program lain yang dijanjikan,” tambahnya.
Ketidakpastian ini juga berpotensi menimbulkan gejolak sosial. Gelombang protes dari tenaga honorer mulai bermunculan di berbagai daerah, menuntut kepastian hak mereka.
Jika terus dibiarkan kata dia, ini bisa menjadi bom waktu yang berujung pada krisis kepercayaan lebih luas terhadap pemerintah.
“Ketidakpastian ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial. Gelombang protes dari tenaga honorer mulai bermunculan di berbagai daerah, menuntut kepastian hak mereka. Jika terus dibiarkan, ini bisa menjadi bom waktu yang berujung pada krisis kepercayaan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak bisa terus berlindung di balik alasan birokrasi dan anggaran, Jika serius dengan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer dan perbaikan layanan publik, maka pengangkatan PPPK harus segera direalisasikan tanpa kompromi.
“Pemerintah tidak bisa terus berlindung di balik alasan birokrasi dan anggaran. Jika serius dengan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer dan perbaikan layanan publik, maka pengangkatan PPPK harus segera direalisasikan tanpa kompromi. Rakyat butuh kepastian, bukan sekadar janji manis di atas kertas,” ujarnya.
Sebagai penutup, ia menyatakan bahwa jika pemerintah terus mengabaikan masalah ini, maka gelombang kekecewaan bisa berubah menjadi perlawanan. Kekhawatiran terhadap “bom sosial” harus menjadi titik fokus perhatian pihak pemerintah.
“Jika pemerintah terus abai, maka jangan heran jika gelombang kekecewaan berubah menjadi perlawanan, kekhawatiran terhadap bom sosial harus menjadi titik fokus perhatian pihak pemerintahan,” pungkasnya.
Laporan: Tim




















