Kejari Konawe Bakal Ekspose Dugaan Korupsi Proyek Keramba Beton Rp 2,5 Miliar di Pulau Saponda

Konawe, Sultranote.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe dalam waktu dekat akan menggelar ekspose penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pembangunan keramba beton di Pulau Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Proyek senilai Rp 2,5 miliar ini dikerjakan pada tahun 2021 oleh CV Tikrar Ilham Jaya dan melekat pada Dinas Koperasi Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr. H. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH., mengatakan bahwa ekspose kasus ini akan dilakukan paling lambat awal Juni 2025.

“Rencananya minggu depan, paling lambat awal Juni kami lakukan ekspose dugaan korupsi pekerjaan keramba beton di Pulau Saponda,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (2/5/2025).

Dirinya menjelaskan bahwa kasus ini telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan, setelah penyelidik menemukan adanya kerugian negara.

“Ada kerugian negara yang ditemukan oleh teman-teman penyidik sehingga kita naikkan statusnya ke penyidikan,” jelas Jaksa Utama Pratama ini.

Terkait siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus ini, Musafir menyebutkan akan diungkap dalam ekspose mendatang.

Laporan: Tim