KASINDO Desak Kapolri dan Mendagri Usut Tambang Ilegal di Bombana, Diduga Libatkan Aparat dan Pejabat Daerah

Jakarta, Sultranote.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Nasional Indonesia (KASINDO) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Rabu (4/6/2025).

Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi jilid ketiga yang digelar untuk menekan penegak hukum segera menindak praktik tambang ilegal di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam aksinya, KASINDO secara resmi juga melaporkan dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dan pejabat daerah dalam aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) milik PT Panca Logam Nusantara dan PT Anugerah Alam Buana Indonesia, Kecamatan Rarowatu Utara.

Penanggung jawab aksi, Nabil Dean, menyatakan keprihatinan atas maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga mendapat perlindungan dari aparat penegak hukum dan pejabat daerah.

“Sudah terlalu lama praktik tambang ilegal ini berlangsung dengan restu diam-diam dari mereka yang seharusnya menjadi pengayom hukum. Kapolres dan Kasat Reskrim Bombana harus diperiksa, Bupati Bombana juga harus bertanggung jawab,” tegas Nabil dalam orasinya.

Ia juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Divisi Propam melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Bombana, yang diduga disebut-sebut menerima dana koordinasi dari penambang ilegal.

Menurutnya, jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Tak hanya aparat kepolisian, KASINDO juga meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera memanggil Bupati Bombana guna dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan keterlibatan dalam tambang ilegal di daerahnya.

“Pemerintah daerah seharusnya menjadi benteng utama dalam mengawal regulasi dan kelestarian lingkungan, bukan malah menjadi bagian dari kerusakan itu sendiri,” tambah Nabil, yang juga menjabat Ketua Bidang PTKP HMI MPO Cabang Jakarta Raya.

KASINDO mendorong Bareskrim Polri agar segera melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang untuk membongkar jaringan tambang ilegal yang telah berlangsung lama.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi lingkungan, mahasiswa, dan media untuk turut mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.

“Bombana tidak boleh dibiarkan menjadi ladang eksploitasi oleh kepentingan korporasi ilegal dan aparat yang menyalahgunakan wewenangnya. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak media masi berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Laporan: Tim