KONAWE – Camat Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi tenggara, menghimbau Kepala Desa, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Aparat khusus di Kecamatan Soropia, dapat menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024, Pada 14 Februari 2024 mendatang, masyrakat akan memilih Presiden dan
Wakil Presiden, serta legislator yang terdiri dari DPR RI, DPD, dan DPRD. Senin (15/1/2024)
Camat Soropia, Masnur Yakub, S.Pd.I., M.M , mengatakan apabila terbukti melanggar netralitas maka ASN akan diberi sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Saya ingatkan bahwa ASN khususnya di wilayah Kecamatan Soropia, harus tetap netral di Pemilu 2024 sesuai dengan aturan, dan himbauwan PJ Bupati Konawe dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” harapnya
Dia juga mengajak semua kepala desa dan aparat Desa yang ada di wilayah Kecamatan Soropia untuk selalu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memberikan hak pilih pada Pemilu 2024, Karena suksesnya Pemilu tergantung pada partisipasi aktif semua pihak terutama keterlibatan masyarakat.
“Kepala Desa, ASN, aparat desa dalam pertandingan politik harus netral.
“Mari kita bersama-sama sukseskan Pemilu 2024, dengan aman, berjalan damai dan keterlibatan masyarakat dalam memilih pemimpin, serta terpilihnya pemimpin yang sesuai harapan masyarakat,” ujarnya
Hal ini pula disampaikan oleh PJ Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba, SE,MM, menghimbau agar para kepala Desa, ASN dan perangkat desa tidak menjadi tim sukses calon legislatif (Celeg) maupun Calon Bupati dipemilihan Kepala Daerah.
“Jika ketahuan maka sanksi nya jelas, jadi saya kira semua jelas, bagi Kepala Desa, ASN dan Aparat Desa harus selalu menjaga netralitas dalam menghadapi pesta demokrasi”. tutup Harmin Ramba (ILO)




















