FORKOMNI Ungkap Dugaan Penipuan Investasi NEXT15, Oknum Kadis di Konkep Terlibat

Konkep, Sultranote.id – Forum Komunikasi Mahasiswa Wawonii Indonesia (FORKOMNI) angkat bicara terkait fenomena penipuan investasi bodong yang diduga melibatkan aplikasi NEXT15 di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Dalam pernyataan resminya, FORKOMNI menyebut bahwa oknum Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan setempat diduga kuat menjadi aktor utama dan fasilitator dalam masuknya aplikasi tersebut ke wilayah mereka.

Ketua Umum FORKOMNI, Firman Adhyaksa, menyampaikan bahwa kasus ini telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat. Ia menilai peran pejabat daerah sangat menentukan dalam penyebaran aplikasi yang kini diduga sebagai scam berkedok investasi.

“Fenomena penipuan berkedok investasi bodong (Next15) telah merugikan sejumlah masyarakat di Kabupaten Konawe Kepulauan. Kami menduga kuat oknum Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan memiliki peran sentral dalam proses perkembangan aplikasi tersebut di daerah kami,” ujarnya pada Jumat (4/7/2025).

Ia menyayangkan keterlibatan pejabat publik dalam kasus yang telah menjerat ratusan warga.

Menurutnya, seharusnya pejabat daerah memberikan contoh dan perlindungan kepada masyarakat, bukan justru ikut dalam praktik yang merugikan.

“Kepala dinas sebagai pejabat daerah harusnya mampu memberikan contoh positif terhadap masyarakat. Keterlibatannya dalam aplikasi investasi bodong ini mencoreng nama baik institusi dan menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah,” tambahnya.

Dirinya yang juga merupakan mahasiswa asal Konawe Kepulauan menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk mengusut kasus tersebut.

Ia menyebut bahwa FORKOMNI telah mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari sejumlah narasumber untuk memperkuat laporan.

“FORKOMNI secara kelembagaan akan menempuh upaya hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat (1) tentang penyebaran berita hoaks serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Kami sudah mengantongi beberapa alat bukti dan akan segera melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib,” tutup Firman.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, serta pentingnya peran pemerintah daerah dalam memberikan edukasi dan pengawasan terhadap aktivitas keuangan masyarakat.

Laporan: Tim