Empat Jetty Masyarakat di Lalonggasumeeto Diduga Jadi Tempat Bongkar Muat BBM Ilegal

Konawe, Sultranote.id – Empat jetty milik masyarakat di Desa Nii Tanasa, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi sorotan, Pasalnya, jetty tersebut diduga menjadi lokasi aktivitas bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) ilegal tanpa izin resmi. Jumat (27/6/2025).

Diketahui, keempat jetty yang dimaksud masing-masing dimiliki oleh warga berinisial As,St,Li,dan Ke.

Salah satunya disebut-sebut kerap digunakan sebagai tempat bersandar kapal pengangkut BBM, seperti TB Mangku Jenang 7 SM dan TB SDR.

Kapal-kapal tersebut diduga beroperasi tanpa pengawasan ketat dari otoritas pelabuhan.

Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut telah berlangsung selama lebih dari dua tahun.

Bahkan, disebutkan bahwa pihak Syahbandar Kelas II Kendari mengetahui kegiatan ini, namun belum ada tindakan tegas hingga saat ini.

Saat dikonfirmasi, salah satu pemilik jetty, As, membantah bahwa jetty miliknya digunakan untuk kegiatan bongkar muat BBM.

“Aktivitas kapal saya hanya membuat air bersih dari kali, untuk keperluan kapal vesel. Kalau ada kapal yang pesan, kami hanya antarkan air bersih,” ujar As kepada awak media.

Ia juga menyebut, kapal jenis tagboat biasanya bersandar di jetty milik Sy dan Li.

“Kalau tagboat itu biasanya di jetty milik Sy, bisa dicek langsung. Kalau kapal BBM yang dimaksud itu, mungkin di jetty-nya ibu Li,” katanya.

Menanggapi laporan ini, Kepala Wilayah Kerja (Wilker) Nii Tanasa, Agus, mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KSOP Kendari untuk menelusuri keberadaan kapal-kapal tersebut.

“Kami sudah koordinasi dengan teman-teman di Morosi untuk melakukan pengecekan. Kalau kapal itu ditemukan, tentu akan diproses karena aktivitas tersebut termasuk ilegal,”Pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim redaksi masi berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Laporan: Tim