JAKARTA – Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (komando),Eks Bupati kolaka Rusda Mahmud dan Direktur PT.Mining Maju, diduga datangkan preman hingga hadang massa demontrasi di Dirjen Minerba dan Istana Negera, untuk mendesak Ir. H. Joko widodo segera menginstrusikan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk priksa oknum yang terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum oleh PT.Mining Maju. Senin (20/2/2024)
Ketua umum Komando, Alki Sanagri, mengatakan PT.Mining maju diduga telah melakukan pelanggaran hukum, PT.Mining Maju telah dicabut IUP eksplorasinya oleh bupati Kolaka Utara (Kolut) Rusda Mahmud, pada tahun 2014, namun pada saat ini telah terdaftar di Modi minerba.
“PT.Mining Maju diduga nakal, karena pada saat dicabut iup-nya oleh Bupati Kolut, PT.Mining Maju, telah melakukan upaya hukum hingga tahap kasasi di Mahkamah Agung, namun tetap ditolak”. Ucap Alki
Lanjutnya, pada saat aksi, mereka sempat dihadang preman yang diduga kuat suruhan dari PT. Mining maju, namun kami tetap melakukan aksi demonstrasi agar RKAB PT.Mining Maju tidak diterbitkan.
“Kurang lebih ratusan preman yang diduga dari pihak PT.Mining Maju dan mantan bupati Kolaka Rusda Mahmud, untuk menghentikan gerakan kami”.Tegas Alki
Meski dihadang ratusan preman, Komando tetap melakukan aksi di Istana Negara, meminta presiden Jokowi Dodo untuk menginstruksikan, agar aparat penegak hukum segera memeriksa oknum yang terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum PT.Mining Maju.
“Kami menduga ada staf presiden yang ikut terlibat dalam memuluskan penerbitan PT.Mining Maju di Modi minerba, hingga salah satu ketua KNPI, yang diduga kuat turut memback up Pelanggaran PT,Mining Maju tersebut,
Gerakan yang kami buat ini adalah gerakan jilid ke-5 yang dilakukan oleh komando, agar dugaan pelanggaran PT.Mining Maju dapat diproses dan IUP nya segera dicabut oleh presiden Jokowi Dodo”. Pungkas alki
Untuk itu kami akan terus berupaya mengawal laporan kami hingga persoalan PT.Mining Maju, yang diduga kuat dipaksa untuk melakukan penambangan dengan menabrak beberapa regulasi yang ada, agar dapat diproses hukum. Tutupnya




















