DPRD Konawe Bersama KPUD dan Disdukcapil Adakan Rakor, Ini yang Dibahas

DPRD Konawe Bersama KPUD dan Disdukcapil Adakan Rakor, Ini yang Dibahas
Ketua DPRD Konawe H. Ardin saat Memimpin Rapat Koordinasi Membahas Anggaran Sosialisasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

KONAWE – Berdasarkan hasil pertemuan ketua DPRD Konawe H. Ardin, Ketua Komisi I dan KPUD pada Kamis, (3/2) lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sekaligus Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).

Rakor yang digelar ialah sosialisasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di ruang Rapat DPRD Konawe, pada Kamis (10/2).

Sekaligus membahas usulan dana hibah non Pilkada dalam menunjang pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.

Komisioner KPUD bersama Staf saat Menggelar Rakor di Gedung DPRD Konawe

KPUD Konawe tak hanya membahas anggaran hibah non pilkada juga memaparkan kesiapannya tentang persiapan dalam menghadapi tahapan pemilu, yang akan dimulai bulan Juni 2022 mendatang.

Ketua KPUD Konawe Muh. Aswar mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya tahun 2021 sudah membahas anggaran tersebut.

Setelah keluar PKPU nomor 6 tahun 2021 pihaknya melanjutkan bahasan anggaran tersebut, dan sebagamana diketahui di PKPU Nomor 6 tahun 2021 yang mengatur bahwa anggaran bisa diminta di Pemda. Bahwa kegiatan ini dapat dibiayai dari dana hibah non Pilkada.

Berdasarkan pasal 53 pada PKPU no 6 tahun 2021 ini selain bersumber pada anggaran pendapatan dan belanja negara KPU sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pendanaan PDPB tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota dapat bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah berupa hibah daerah non Pemilihan.

“Bahwa KPUD bisa berkoordinasi dengan DPRD untuk porsi anggarannya, sehingga kami bersepakat untuk melanjutkan hal ini” kata Muh. aswar.

Suasana Rakor Bersama di Gedung DPRD Konawe

Sejak pemilu yang lalu, lanjut Aswar, hingga sekarang terkait data pemilih sudah banyak yang tidak sesuai lagi. Artinya KPUD hanya melakukan pendataan setiap lima tahun sekali.

“Nanti ada pemilihan umum atau pilkda baru dilaksanaan pemutakhiran data pemilih, jadi kalau nanti setiap lima tahun baru kita ketemu dengan mereka pasti sudah banyak yang berubah. Karena sejak Pemilu 2019 kemarin sudah banyak yang tidak memenuhi syarat” jelasnya.

Lebih lanjut Aswar, keterbatan inilah yang menjadi masalah karena KPUD tidak bisa bekerja sendiri kalau untuk tidak ditunjang dengan instansi lain dalam hal ini DPRD dan Dukcapil.

“Untuk mengerjakan hal ini meski bekerja sendiri kami bisa, tetapi tidak akan maksimal hasilnya” ujar Aswar.

Pihaknya sangat membutuhkan kerjasama dan masukan dari pihak- pihak terkait. Pemuktahiran Data pemilih ini sudah mulai dilakukan sejak tahun 2020, namun keterbatan anggaran sehingga hal ini juga masih belum maksimal.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Dr. Ardin Konawe mengatakan pihaknya juga sangat apresiasi semua pihak dalam KPUD dan Disdukcapil sudah datang ke DPRD dalam rangka rapat koordinasi, demi suksesnya penyelenggaran Sosialisasi Pemuktahiran Data pemilih, dan pemilu 2024 yang akan datang

Menurutnya, Rakor ini sangat penting untuk dilaksanakan karena dengan rakor, segala kendala terkait penyelenggaran Sosialisasi Pemuktahiran Data pemilih dapat terjawab. Namun terkait anggaran harus masuk dalam Anggaran Pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dan karena masuk dalam tahun 2022 jadi harus masuk dalam APBD tahun 2022.

“Kita ingin ini terlaksana di bulan tiga, tapi sepertinya tidak bisa karena tidak masuk dalam APBD” Kata Dr. Ardin.

Ketua DPRD Konawe H. Ardin saat Memimpin Rakor

Dalam agenda Rakor tersebut di DPRD Konawe dihadiri lima komisioner KPUD Konawe antara lain, Muh. Azwar (Ketua), Armanto, Andang Masnur dan Muh. Kahfi Zurahman dan Ardiansyah Siregar yang diterima oleh Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin dan Ketua Komisi I DPRD Konawe Gamus, Ketua Bapemperda Hermansyah Pagala dan Rahmawati Buhari Matta Silondae, serta PLT kasubag Program Disdukcapil Konawe, Jabal Nur.