Anggota DPRD Sultra, Dr. Ardin Siap Perjuangkan Jalan Provinsi Rusak di Konawe dan Konsel

KONAWE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Ardin, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan perbaikan dua jalur jalan provinsi yang rusak di wilayah kabupaten Konawe dan Konawe Selatan.

Langkah ini diambil setelah banyak keluhan dari masyarakat terkait seringnya kecelakaan yang terjadi akibat kondisi jalan yang buruk, Pernyataan tersebut disampaikan Ardin saat ditemui di Wonggeduku Barat, kabupaten konawe, provinsi sulawesi tenggara (Sultra, Kamis (10/10/2024).

Anggota DPRD Provinsi Sulra, Dr. Ardin mengatakan Jalur pertama yang menjadi fokus perhatian adalah jalan penghubung antara Polsek Unaaha, Kecamatan Unaaha, dan Kecamatan Tongauna. Menurutnya kerusakan jalan ini diperburuk oleh musim hujan yang membuat akses semakin sulit bagi masyarakat.

“Saya akan memperjuangkan jalan ini karena sudah lama menjadi masalah. Kondisi jalan ini tidak hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga menimbulkan risiko kecelakaan yang tinggi. Ini adalah tanggung jawab kita,” tegasnya.

Selain itu, Ardin juga menyoroti jalur penghubung antara Konawe dan Konawe Selatan, yang meliputi Kecamatan Lambuya hingga Desa Motaha di Kecamatan Anggata, Konawe Selatan. Kondisi jalan yang rusak parah di daerah ini kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

Dr. Ardin menjelaskan bahwa selama ia menjabat di DPRD, banyak aspirasi terkait jalan-jalan ini telah disuarakan oleh masyarakat. Namun, penanganan masalah tersebut terhambat oleh status jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Meskipun begitu, ia berjanji akan terus memperjuangkan hingga masalah ini terselesaikan.

“Meski ini bukan tugas langsung komisi saya, saya tetap akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Saya yakin dengan komitmen yang kuat, masalah pengaspalan ini bisa segera dilaksanakan,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi