KENDARI — Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Muhammad Nurjaya, ST, MT, menjadi sorotan publik lantaran diduga hanya melibatkan satu orang Kepala Bidang (Kabid) dalam mengelola organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut selama enam tahun terakhir.
Pejabat yang dimaksud adalah Andra Wisal Jaya. Ia disebut-sebut sebagai satu-satunya Kabid yang aktif dan dilibatkan langsung oleh Kadis Nurjaya dalam pelaksanaan berbagai program dinas, sementara Kabid lainnya tidak pernah terlibat secara signifikan, baik dalam pengambilan keputusan maupun kegiatan operasional harian.
Seorang pegawai internal yang enggan disebutkan namanya membenarkan dugaan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kepemimpinan Kadis Nurjaya selama ini sangat tertutup dan hanya terpusat pada satu orang kepercayaan.
“Dia (Kadis) hanya pakai keluarganya di dinas itu,” ungkap sumber tersebut kepada media ini, Senin (29/7/2025).
Dalam satu bulan terakhir, Dinas Perkimtan Sultra juga kerap disorot publik akibat berbagai polemik. Mulai dari dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum PPPK yang diberi kewenangan lebih, hingga sorotan terhadap kekayaan pribadi Kadis Nurjaya yang dianggap tidak wajar oleh sebagian pihak.
Sementara itu, Direktur GAT Institut, Fahmi mengatakan berdasarkan datanya Andra Wisal Jaya, yang diketahui pernah tidak lulus Diklatpim IV pada tahun 2022 berdasarkan data dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sultra.
Meski begitu, ia tetap dilantik sebagai pejabat eselon III dengan pangkat Penata Tingkat I (III/d) pada masa kepemimpinan Gubernur Sultra sebelumnya, Ali Mazi, SH.
“Ke depan, Dinas Perumahan Sultra ini akan menjadi ujung tombak dalam mendukung Program Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah. Namun, dengan manajemen yang dinilai tidak berjalan normatif, kami justru meragukan capaian maksimal dari program strategis ini,” katanya kepada media.
Sementara dirinya juga menyinggung Dugaan praktik nepotisme dan monopoli jabatan ini memicu keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk ASN dan pengamat birokrasi di Sultra.
Mereka mendesak agar inspektorat dan gubernur baru segera turun tangan mengevaluasi kinerja dan struktur organisasi di tubuh Dinas Perkimtan demi memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas, Ir. Muhammad Nurjaya, ST, MT belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan penggunaan satu Kabid dalam pengelolaan dinas selama enam tahun berturut-turut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi.(*)




















