3 Remaja di Kendari Keroyok Pria Pakai Sajam Ditangkap Polisi, 2 Buron

3 Remaja di Kendari Keroyok Pria Pakai Sajam Ditangkap Polisi, 2 Buron
3 Remaja yang terlibat pengroyokan menggunakan sajam diamankan Polresta Kendari. (Dok Polisi)

KENDARI – Tiga remaja di Kota Kendari akhirnya ditangkap polisi usai keroyok seorang pria inisial AD (23 tahun).

Dari ketiga remaja tersebut dua diantaranya masih anak dibawah umur inisial RI (16 tahun) dan IK (17 tahun). Sedangkan AG (21 tahun).

Kemudian polisi masih mencari dua pelaku lainnya inisial DA, RA yang berstatus sebagai buron.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/03) sekira pukul 02.30 WITA

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, Sabtu (19/03) pagi, membeberkan berawal AD mendatangi kelima remaja tersebut.

“Karena adiknya melapor jika dia terkena busur di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari,” ujar I Gede.

Sehingga, lanjut I Gede, AD nekat mendatangi Jalan Saranani kemudian terlibat perkelahian dengan AG.

“Karena AG dicurigai sebagai dalang yang pembusur adiknya saat melintas di Jalan Saranani,” jelasnya.

AG yang terlibat perkelahian, memicu amarah keempat temannya RI, IK, DA dan RA.

“Terpaksa kelima remaja ikut mengkeroyok AD menggunakan senjata tajam (sajam) berupa parang dan celurit,” beber I Gede.

Akibat pengroyokan itu, AD mengalami luka robek pada bagian kepala, pinggang kiri, dan punggung.

“Sementara AD di rawat di Rumah Sakit Dr Ismoyo Kendari,” ucapnya.

Akibat perbuatan para pelaku, mereka dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHP.

“Ancaman pidana tujuh tahun penjara,” tutup I Gede.