GPMS-Jakarta Desak KPK RI, Untuk Segerah Menetapkan Bupati Koltim, Soal Dugaan Kasus Suap dan Gratifikasi Pada Sejumlah Anggota DPRD Koltim

JAKARTA – Gerakan Pemuda Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (GPMS-Jakarta), Kembali melakukan aksi Unjuk rasa didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Sabtu (24/02/2024)

Dalam aksi yang dilakukan terkait kasus dugaan suap dan Gratifikasi bupati kolaka timur (Koltim), kepada sejumlah anggota DPRD koltim, pada waktu pemilihan wakil bupati koltim tahun 2022 lalu.

Hal itu di sampaikan oleh sekertaris umum GPMS-Jakarta, egit setiawan dalam orasinya mengatakan bahwa bupati kolaka timur adalah penyelenggara negara yang seharusnya bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Dugaan kasus Tipikor yang menyeret nama bupati kolaka timur, sebagai penyelenggara negara adalah bentuk pelanggaran hukum yang tidak bisa ditolerir, dan seharusnya ini menjadi fokus institusi penegak hukum”. Ungkap Egit

Egit setiawan juga menambahkan, bahwa aksi yang dilakukan adalah bentuk pressure dokumen laporan bukti bukti dugaan kasus suap dan Gratifikasi bupati koltim, inisial ‘AA’ yang di masukan di KPK RI Beberapa minggu yang lalu.

Dalam unjuk rasa yang dilakukan, GPMS jakarta melalui sekertaris umumnya meminta komisi pemberantasan korupsi untuk segera menetapkan bupati koltim, inisial AA sebagai tersangka atas dugaan kasus suap yang dilakukan.

Pada saat di wawancarai oleh pihak media, Egit Setiawan juga mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Kementrian dalam negeri (Kemendagri) pada hari selasa lalu.

Kementerian dalam negeri, kata egit, meminta untuk mengevaluasi serta mencopot bupati koltim inisial AA yang diduga telah melanggar hukum serta ketentuan yang berlaku. tutupnya