Biadab! Seorang Ayah di Bau-bau Tega Hamili Anak Kandungnya

Biadab! Seorang Ayah di Bau-bau Tega Hamili Anak Kandungnya
Foto Ilustrasi

Seorang ayah di Kota Baubau tega menghamili anak kandungnya, kejadian itu diketahui setelah adik korban bersama tetangga korban mencurigai bunga (nama samaran) akibat perutnya yang kian membesar.

Setelah itu, adik korban dan tetangga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek terdekat, pada Kamis (24/02).

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bau-bau, AKBP Erwin Pratomo. S.I.K, pada Jum’at (04/03), membeberkan bunga saat ini tengah mengandung 8 bulan.

“Setelah pihak Polsek menerima laporan itu, kemudian langsung menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, serta melakukan visum terhadap korban,” beber Erwin.

Selanjutnya, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku inisial LH (53) ditetapkan sebagai tersangka yang tidak lain ayah kandung korban.

“Pelaku ditangkap pada Sabtu (26/2/), kemudian dibawah ke Mapolres Bau-bau guna proses penyidikan,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka LH terancam Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun