Kepala PN Kendari dan Kejati Sultra Berganti, Dikaitkan dengan PT Thosida

Kepala PN Kendari dan Kejati Sultra Berganti, Dikaitkan dengan PT Thosida
Foto Ilustras

Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Nyoman Wiguna, telah dimutasi ke PN Denpasar Bali.

Anehnya, Kepala Dan Wakil Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) Sarjono Turin MH juga turut berganti. Dan mutasikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.

Kabarnya, mutasi itu dikaitkan dengan adanya vonis bebas tiga terdakwa pada kasus dugaan korupsi izin tambang PT Toshida.

Tiga terdakwa yang divonis bebas pada Senin (14/2) lalu yaitu eks Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Sultra, Buhardiman, eks Kabid Minerba Dinas ESDM Sultra, Yusmin, dan General Manager PT Toshida Indonesia, Umar.

Padahal sebelumnya ketiganya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sultra, Yusmin selama 10 tahun, Buhardiman 9 tahun dan Umar selama 13 tahun penjara.

Sementara mengenai di PN, Humas PN Kendari Ahmad Yani menegaskan, telegram mutasi I Nyoman Wiguna sudah terbit sejak Januari awal 2022.

“Sudah terbit sejak bulan Januari awal 2022. Ini hal biasa terjadi dan merupakan penyegaran di tubuh PN,” tegasnya, Sabtu (26/2)

Sementara yang mengisi kekosangan Ketua PN Kendari, saat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Salnofri Bya, sebagai Pelaksana Harian (Plh).

“Sembari menunggu Ketua PN definitif, sementara diisi oleh Plh. Semua aktivitas khususnya penanganan kasus tetap berjalan normal,” tuturnya.

Mengenai isu dikaitkan dengan vonis bebas tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi izin tambang PT Toshida dirinya membantah isu tersebut.

“Tidak ada sama sekali kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani seperti yang diisukan itu. Semua murni penyegaran,” bantahnya.

Sementara mengenai Kejati Sultra, pemutasian sudah tertuang dalam keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 54 tahun 2022 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural, pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.

Maka dari itu, wakil kejaksaan Sultra Ahmad Yani SH MH, bakal menjadi wakil kejaksaan Tinggi di Kalimantan Selatan.