BAU- BAU – Seorang pria inisial SA (35) di Kota Bau-Bau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat Tiduri dua gadis belia inisial RA (15) dan HA (15). Pada Sabtu (12/02) sekira Pukul 20.30 Wita.
Kapolres Bau-Bau AKBP Erwin Pratomo, dalam keterangan rilisnya menuturkan RA dan HA ditiduri setelah RA menceritakan kejadian itu ke keluarganya.
“RA bercerita bahwa saat itu pernah diajak oleh pelaku untuk membeli siomay pentolan dengan bergoncengan tiga,” ujar AKBP Erwin. Jum’at (18/02).
Setelah itu, lanjut Erwin, pelaku tiba-tiba membelokan motornya ke Lokasi Perkemahan. Kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan mengajak RA dan HA berhubungan badan secara bergantian.
“Usai ditiduri kedua korban kembali diajak si pelaku membeli siomay pentolan, setelah itu mengantar korban ke rumahnya,” beber Erwin.
Sementara orang tua kedua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu kepihak yang berwajib.
“Sesuai dengan laporan polisi nomor : lp/b/26/11/2022/spkt/polres baubau/polda sultra, tanggal 15 februari 2022,” jelas Kapolres Bau-Bau.
Sedangkan pelaku masih dalam pengejaran Polres Bau-Bau.




















