KENDARI – Proyek dermaga Pulau Bangko di Kabupaten Muna Barat senilai Rp3,3 miliar resmi dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh Pusat Kajian Kebijakan Hukum Sulawesi Tenggara (PKKH-Sultra).
Sebelumnya PKKH-Sultra menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara. Aksi berlangsung dengan ketegangan, sempat terjadi tarik menarik ban mobil yang hendak dibakar antara massa dan sejumlah orang tak dikenal.
Koordinator aksi, Arsyad, menyampaikan kekecewaannya terhadap mutu proyek pembangunan dermaga yang baru berusia satu tahun namun sudah ambruk.
“Dalam kasus ambruknya Dermaga Pulau Bangko ini yang menghabiskan anggaran Rp3,3 miliar, kami menduga proses pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi. Kuat dugaan material dermaga dikurangi kualitasnya. Seharusnya uang negara digunakan semaksimal mungkin untuk hasil yang bisa dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang,” tegas Arsyad.
PKKH juga mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra segera melakukan audit independen terhadap proyek tersebut untuk memastikan apakah telah terjadi kerugian negara.
“Kami minta BPK segera mengaudit dan merekomendasikan proses hukum bila ditemukan pelanggaran,” tambahnya.
Tak hanya aksi demonstrasi, PKKH juga telah secara resmi melaporkan dugaan korupsi dalam pembangunan dermaga tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Dalam laporan tersebut, PKKH turut melampirkan sejumlah dokumen pendukung.
Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra (NJ), Sekretaris Dinas (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pihak kontraktor pembangunan dermaga.
“Aparat penegak hukum harus benar-benar objektif, karena bukti awal sudah sangat jelas. Jangan sampai masyarakat terus berspekulasi liar. Penanganan kasus ini harus terbuka dan tuntas,” pungkas Arsyad.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak dinas maupun kejaksaan terkait laporan tersebut.(*)




















