PT HBL Diduga Gunakan Jetty Warga Tanpa Izin Resmi di Kecamatan Lalonggasumeeto

Kendari, Sultranote.id – Sebuah perusahaan asal Samarinda, Kalimantan Timur, PT HBL, diduga menggunakan fasilitas jetty milik warga di Desa Nii Tanasa, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga tanpa mengantongi izin resmi.

Informasi ini pertama kali disampaikan oleh seorang warga berinisial PL kepada awak media. Ia mengungkapkan bahwa kapal milik PT HBL kerap bersandar di jetty warga untuk melakukan perbaikan dan pembongkaran, meskipun jetty tersebut disebut-sebut tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait.

“Kantornya ada di Kendari. Saya tidak tahu pasti kegiatan apa yang mereka lakukan, tapi kapal mereka sering sandar di jetty masyarakat. Padahal jetty itu tidak memiliki izin,” ujar PL, Minggu (29/6/2025).

PL juga menyayangkan kurangnya tindakan dari pihak berwenang, khususnya dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari.

Menurutnya, aktivitas ilegal ini berlangsung seperti dibiarkan begitu saja.

“Harus ada tindakan dari Syahbandar. Aktivitas ini jelas-jelas ilegal dan tidak memberi kontribusi apa pun bagi masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, salah satu pemilik jetty di wilayah itu, Syarif, memberikan klarifikasi bahwa fasilitas miliknya hanya digunakan untuk pengisian air tawar oleh kapal tugboat.

Ia membantah adanya aktivitas bongkar muat BBM atau barang lainnya.

“Biasanya hanya kapal tugboat yang sandar untuk isi air tawar, tidak ada aktivitas bongkar muat di sini,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Asri, pemilik jetty lainnya. Ia menyebutkan bahwa di wilayah tersebut terdapat empat jetty, masing-masing milik Ibu Lita, Ken, Syarif, dan dirinya sendiri.

“Soal kapal PT HBL, kemungkinan mereka sandar di jetty milik Ibu Lita atau Ken. Jetty saya hanya untuk kapal kayu,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP) KSOP Kendari, Capt. Agung Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya belum pernah menerima laporan resmi mengenai aktivitas kapal PT HBL di jetty warga.

“Tangkap saja itu, karena kami tidak tahu-menahu. Tidak ada laporan, tidak ada izinnya, dan kami juga tidak melihat adanya kegiatan itu,” tegasnya saat dikonfirmasi, pada Sabtu (28/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan patroli sebanyak dua hingga tiga kali ke wilayah tersebut, namun tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan, khususnya terkait bongkar muat BBM.

“Kami sudah beberapa kali patroli ke sana, tapi tidak pernah menemukan aktivitas yang dimaksud. Anggota kami juga pernah mengecek, tapi hasilnya sama,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika memang benar terdapat aktivitas ilegal seperti yang dilaporkan warga, maka hal tersebut merupakan pelanggaran berat yang harus segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Kalau memang kegiatan itu meresahkan warga, bagusnya segera dilaporkan ke polisi. Itu pelanggaran berat,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, KSOP Kendari berjanji akan segera melakukan patroli lanjutan dan pengecekan langsung ke lokasi dalam waktu dekat.

“Kalau sudah ada laporan seperti ini, kami akan segera patroli. Kami ingin memastikan apakah benar kegiatan itu terjadi. Dalam beberapa hari ke depan, kami pasti akan turun,” pungkasnya.

Laporan: Tim