Warga Wiwirano Terjebak Banjir Lumpur, PT SCM dan Pemda Konut Diduga Abai Lindungi Lingkungan

Konut, Sultranote. Id – Banjir lumpur kembali menerjang wilayah Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), hal tersebut tak hanya merusak lahan pertanian, namun juga mengubah warna air sungai menjadi coklat keruh, menandakan adanya pencemaran serius yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT SCM).

Warga setempat semakin khawatir, sebab kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi, Kondisi lingkungan yang semakin rusak berdampak langsung pada kehidupan ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Tokoh pemuda Wiwirano yang juga mantan Presiden Mahasiswa IAIN Kendari serta fungsionaris PB HMI periode 2024–2026, Hendra Setiawan, menyampaikan kritik keras terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Konawe Utara.

Ia menilai keduanya gagal menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat dan pengawas perusahaan tambang.

“Banjir lumpur dan air sungai yang coklat keruh ini bukan semata-mata peristiwa alam, melainkan indikasi dari lemahnya pengelolaan lingkungan. Diduga kuat ini akibat aktivitas tambang PT SCM. Pemerintah daerah harusnya bertindak, bukan sekadar mengeluarkan pernyataan tanpa tindakan konkret,” ujarnya pada Rabu (21/5/2025).

Menurutnya, berbagai peraturan sudah jelas memberikan landasan hukum untuk perlindungan lingkungan dan penindakan terhadap pencemaran.

Dirinya merujuk pada Pasal 1365 KUHPerdata, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, hingga PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha.

“Pemda punya kewenangan untuk merekomendasikan penghentian sementara kegiatan perusahaan jika terbukti merusak lingkungan. Bahkan, PT SCM wajib mengganti kerugian warga secara materiil dan non-materiil,” tegasnya.

Dirinya juga menuntut agar dilakukan audit lingkungan secara independen dan menyeluruh terhadap kegiatan PT SCM. Ia menilai, sedimentasi limbah tambang yang tidak dikelola dengan baik menjadi penyebab utama bencana banjir lumpur.

Tak hanya itu, kritik juga dilayangkan kepada DPRD Konawe Utara yang dianggap belum maksimal mengawal kasus ini.

“DPRD jangan hanya diam. Mereka harus memanggil perusahaan, menanyakan pertanggungjawaban, dan mendorong Pemda untuk bertindak. Jangan jadi penonton saat rakyat menderita,” ucapnya.

Warga Wiwirano berharap adanya langkah nyata dari pemerintah daerah, bukan hanya sekadar janji atau rapat tanpa hasil.

Mereka menuntut lingkungan yang bersih, hak atas hidup yang layak, dan tanggung jawab penuh dari PT SCM.

“Kami sudah cukup menderita. Sudah saatnya pemerintah dan DPRD berpihak kepada rakyat dan menegakkan keadilan ekologis,” pungkasnya.

Laporan: TIM