Kendari – Ibu korban remaja putri yang menjadi korban begal dan percobaan perkosaan di Pantai Batu Gong, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), melaporkan seorang pria yang membawa anaknya ke lokasi kejadian.
Ibu korban didampingi LBH HAMI Sulawesi Tenggara melaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (20/2/2025).
Diketahui, sebelumnya korban yang dirawat di ruang ICU RSUD Kota Kendari akhirnya meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif.
Pendamping Kuasa LBH HAMI Sultra, Sri Ayu Rahayu N. Mengatakan bahwa Laporannya sudah diterima Polda Sultra.
“Pria yang membawa korban ke lokasi kejadian diduga melarikan diri dari kewajibannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 453,” katanya kepada Awak media pada, Kamis (20/2/2025).
Sementara itu, Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan mengungkapkan bahwa keluarga korban berencana menuntut pertanggungjawaban dari pria yang bersama korban saat kejadian.
“Kami juga ingin menuntut pertanggungjawaban dari pria yang bersama korban, karena dia yang membawa korban ke tempat kejadian, lalu meninggalkan korban begitu saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andre menambahkan bahwa pria tersebut tidak menunjukkan tanggung jawab atau empati sama sekali. Bahkan, saat korban berada di rumah sakit selama enam hari, pria tersebut tidak pernah datang untuk memberi dukungan.
“Selama enam hari di rumah sakit, pria tersebut tidak menunjukkan tanggung jawab atau empati. Dia baru datang setelah korban meninggal dunia, dan ini sangat disayangkan oleh pihak keluarga,” ujarnya.
Laporan: Tim




















