Kendari – Grassroots Action (GAT) Institute melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dana Community Development (Comdev) dan Corporate Social Responsibility (CSR) ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Direktur Eksekutif GAT Institute, Fahmi Ilman, menyampaikan, bahwa hari ini pihaknya telah melaporkan dua warga inisial R dan Ak terkait dugaan penggelapan.
Lebih lanjut, pelaporan ini berawal dari pemalsuan stempel untuk pencairan dana Comdev dari PT Integra Mining Nusantara (PT IMN), yang dilakukan tanpa sepengetahuan kepala desa setempat.
Selain itu, terdapat tanda tangan penerima yang tercatat atas nama inisial AK, yang diduga dilakukan tanpa persetujuan kepala desa dan dicurigai digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kami telah melaporkan dua warga Desa Wonua Kongga yang menggunakan stempel desa tanpa sepengetahuan kepala desa untuk mencairkan dana Comdev. Dana tersebut kami duga digunakan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk masyarakat,” ujarnya pada Senin (10/2/2025).
Dirinya juga menambahkan bahwa kedua pelaku, yang berinisial R dan AK, sering mengklaim melakukan gerakan untuk kepentingan masyarakat, namun diduga justru mengarah pada kepentingan pribadi mereka.
Bahkan keduanya juga diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan dana Comdev dan CSR dari PT Integra Mining Nusantara sejak tahun 2021 hingga 2022 dengan total dana mencapai Rp 207.552.000.
Dana tersebut, menurutnya, seharusnya digunakan untuk program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Wonua Kongga.
“Dana tersebut seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat desa, program pembangunan, dan pemberdayaan. Namun, kedua orang tersebut dengan sengaja menguasai dana tersebut melalui rekening pribadi,” Jelasnya.
Sebagai penutup, Dirinya telah menyertakan dokumen yang berisi bukti penerimaan dana serta transaksi yang dilakukan oleh kedua pelaku.
“Saya juga telah melampirkan bukti penerimaan dana yang dilakukan oleh yang bersangkutan, beserta transaksi yang terjadi, saya berharap agara polda sultra dapat berkerja secara maksimal untuk memproses kedua pelaku” pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi
Laporan: Tim




















