Telan Anggaran Miliaran Rupiah, Pembangunan Jembatan Munse Yang Roboh, Kembali Jadi Sorotan

Jakarta – Central Institute Anti Korupsi (CIA Korupsi) soroti pembangunan jembatan munse yang diduga tidak sesuai Rencana Kerja Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi dan standar mutu pekerjaan, Rabu (10/7/2024).

Pasalnya, Jembatan munse yang di bangun di kecamatan wawonii timur Kabupaten konawe kepulauan (Konkep) Roboh sebelum di resmikan.

Diketahui, pembangunan jembatan munse di bangun pada tahun 2022-2023, bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN), sebesar 51 Miliyar.

Ketua CIA Korupsi, Egit Setiawan, Mengatakan Terkait dalam kasus ini pihaknya menduga ada kongkalikong antara pihak PPK serta rekan kontraktor yakni PT. Rudy Jaya.

Dalam kasus pembangunan jembatan munse, kami menduga adanya kerjasama tindakan korup yang masif dan terstruktur, antara Pejabat pembuat komitmen dan perusahaan pemenang tender PT. Rudy Jaya“, Ungkapnya.

Menurutnya, dari data yang di himpun pihaknya, adanya ketidaksesuaian RAB dan Hasil di lapangan, bahkan PT. Rudy Jaya mengklaim pembangunan jembatan Munse masih tahap pemeliharaan.

Ia juga mengungkapkan, keganjalan yang terjadi saat jembatan yang menelan banyak anggaran roboh sebelum di resmikan.

Bukan hanya itu, pihaknya mengatakan bahwa berakhir masa proses pemeliharaan itu tertanggal 10 Juli 2024, namun sampai kini belum ada tanda-tanda selesainya pembangunan jembatan tersebut.

Sebagai penutup, pihaknya mengatakan akan melaporkan kasus tersebut ke kementerian perhubungan dan KPK RI untuk mengambil alih kasus tersebut.

Kami berencana akan melaporkan ke komisi pemberantasan korupsi KPK, untuk kemudian memeriksa PPK serta Kontraktor pembangunan jembatan munse di konkep serta kementerian perhubungan untuk di tindaklanjuti“, Pungkasnya.

Laporan: Tim