Kendari – Forum Pecinta Alam (FORTAL) Sulawesi Tenggara (SULTRA), mendesak Dirjen Minerba untuk tidak mengeluarkan RKAB, PT. Citra Arya Sentosa Hutama (PT. CASH) dan PT. Modern Cahaya Makmur (PT. MCM) yang terletak di Kecamatan Puriala, kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi tenggara. Senin (18/3/2024)
Berbicara persoalan pertambangan di provinsi Sultra mungkin sudah tidak asing lagi bagi kita semua, banyak investor dari luar maupun dari dalam yang masuk menggeruk sumber daya alam untuk kepentingan diri sendiri.
Ketua Umum Fortal Abdi mengatakan, PT. MCM dan PT.CASH, menambang dengan jarak tidak jauh dari pemukiman warga kecamatan puriala, dua perusahaan tersebut tidak memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat dan mahasiswa.
“ketika berbicara CSR maka perusahaan bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan yang dihasilkan oleh kegiatan bisnisnya, seperti masalah polusi, limbah, sampai dan masalah keamanan.” Ucapnya
“hari ini saya melihat bentuk dari hadirnya perusahaan tersebut tidak memberikan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Puriala, malahan memberikan dampak yang buruk dan menghasilkan polusi.” tambahnya
Maka dari ini pihaknya mendesak Dirjen Minerba, secara tegas tidak mengeluarkan RKAB milik kedua perusahaan PT. MCM dan PT. CASH.
Laporan: Taufik




















