GPMS-jakarta, Minta KPK RI Panggil Dan Periksa Bupati Dan Oknum Anggota DPRD Koltim, Atas Dugan Suap Dan Gratifikasi

Sekum GPMS jakarta, Egit Setiawan

Jakarta – Gerakan Pemuda Mahasiswa Sulawesi Tenggara-jakarta (GPM Sultra-Jakarta), Kembali Menyuarakan dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama bupati kolaka timur (Koltim) yang tak terendus APH.

Abdul Azis Yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat (PJ) Bupati Koltim, Yang kini Di angkat menjadi bupati definitif, dan baru saja di lantik pada tanggal 27 November 2023 lalu, oleh PJ gubernur sulawesi tenggara (Sultra) Komjen Pol Andap Budhi Revianto.

Meskipun begitu, dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Bupati kolaka timur itu, masih saja menjadi polemik dan perbincangan hangat kalangan mahasiswa.

Pasalnya, Abdul Azis terbelit dugaan kasus suap dan gratifikasi, pada ke 13 Anggota DPRD kabupaten kolaka timur dalam pemilihan bupati kolaka timur 2022 yang lalu, Dari data yang di himpun GPMS jakarta, Sebelum di lakukannya pemilihan, Abdul Azis melakukan pertemuan dengan belasan Anggota DPRD Koltim dari Fraksi NasDem, Hal ini di sampaikan oleh Salfin tebara selaku, ketua umum GPM Sultra-jakarta pada awak media, Selasa (16/1/2024)

“Menurut data yang kami himpun, Diketahui Dalam pertemuan itu, diduga diagendakan dengan tiga tempat berbeda, yakni Koltim, Kendari dan Jakarta”. Ungkap salfin

Lanjutnya, Abdul Azis yang saat itu menjabat sebagai Pj Bupati Koltim, mengumpulkan beberapa anggota DPRD Koltim dengan iming-iming akan memberikan uang senilai Rp.200 juta, Tidak hanya uang tunai, dalam pertemuan itu Abdul Azis juga diduga memberikan hadiah Handphone kedelapan anggota DPRD Kolaka Timur fraksi Nasdem.

Hal tersebut terkonfirmasi melalui salah satu Mantan Anggota DPRD Koltim yang enggan di sebutkan namanya.

Katanya, bahwa ada pembagian uang dalam bentuk Dollar Singapura maupun dalam bentuk Dollar AS dengan Kode “Donat”, Meskipun terbilang lama, namun Tidak menghapuskan pelanggaran hukum yang pernah di buatnya.

Tambahnya Sekum GPMS jakarta, Egit Setiawan, mengatakan Dugaan suap dan gratifikasi Bupati kolaka timur ini, adalah kejahatan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, Dan harus menjadi fokus aparat penegak hukum (APH), untuk segera mengusut kasus tersebut.

“Saya meminta KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa bupati kolaka timur dan belasan oknum anggota DPRD koltim. Tegas agit setiawan

“Pejabat publik harus terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Maka dari itu kami meminta kepada KPK RI, untuk segera memanggil dan memeriksa bupati kolaka timur dan belasan oknum anggota DPRD kabupaten kolaka timur yang terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi.” Tutupnya (ILO)