Untuk memacu prestasi itu ditandai dengan setelah dikeluarkannya Perda nomor 1 tahun 2022 Tentang Izin Usaha Berbasis Risiko di Kabupaten Konawe. Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, mendorong masuknya investasi secara besar-besaran di kabupaten Konawe.
Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin mengatakan untuk untuk memacu prestasi yang telah dicapai dalam bidang investasi telah dikeluarkan Perda Tentang Izin Usaha Berbasis Risiko di Kabupaten Konawe tahun 2022. “hal ini kami maksudkan agar lebih memudahkan investor masuk di Konawe utamanya dalam urusan perizinan” ujarnya
Sejalan dengan fungsi dan tanggung jawab legislasi tertuang dalam visi-misi Kery Saiful Konggoasa maka dibutuhakan sinergitas dan harmonisasi dalam proses pencapaian tujuan pembangunan Kabupaten Konawe.
DPRD Kabupaten Konawe dan pemerintah telah melakukan upaya strategis untuk mendapatkan penghargaan dan prestasi di tengah pandemi covid-19 yang melanda dunia dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Pemerintah kabupaten Konawe melalui prestasi yang gemilang di bidang investasi mendapat penghargaan dari Kementrian Investasi dalam kategori penerimaan investasi terbesar skala nasional dengan urutan ke tujuh secara nasional senilai Rp 20 triliun dari total Rp 27 triliun, investasi itu berada di Konawe.
“Oleh karena itu apresiasi dari segenap pimpinan dan anggota DPRD Konawe atas nama masyarakat kami sampaikan kepada Bupati Konawe’ ujar Ketua DPRD Konawe.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Konawe, Sultra,Sriani mengatakan demi mendapatkan lapangan kerja untuk masyarakatnya, Bupati Konawe Keri Saiful Konggoasa (KSK) mendorong investasi berskala besar.
Sriani mengatakan dalam tiap tahunnya pihaknya dalam hal ini Bappeda melakukan analisis kuantitatif dalam merumuskan kebijakan untuk pembangunan daerah Kabupaten Konawe.

kata dia, dari Hasil anaslisis tersebut dijadikan dasar penentuan kebijakan prioritas pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan terbukanya lapangan pekerjaan.
“Pak Bupati itu mendorong investasi skala besar. Hal itu ia lakukan hanya untuk mensejahterakan masyarakat konawe dalam masyarakat mendapatkan lapangan kerja,” ujar Sriani.
Menurutnya, hal ini dilakukan dengan memanfaatkan APBD Kabupaten agar dapat menstimulasi infrastruktur dan potensi lokal seperti, pertanian, perikanan, dan peternakan untuk mendorong Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk berperan dalam skala besar pada sektor sektor unggulan.
Sebelumnya Bupati Konawe, KSK mengungkap Konawe memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah ruah, sehingga kekayaannya tersebut bisa dimanfaatkan untuk dapat membuka lapangan pekerjaan yang salah satunya dengan investasi
“Kekayaan alam kita harus dikembangkan salah satunya dengan cara investasi demi kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati dua periode ini.

Menurutnya, dengan membuka ruang investasi menjadi hal yang sangat penting dalam memajukan daerah dari segi pendapat ekonomi maupun Sumber Daya Manusia (SDM). Sehingga karpet merah dibentangkan untuk para investor-investor masuk di Konawe sangat diperlukan
Hal itu juga untuk mendorong Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk berperan dalam skala besar pada sektor sektor unggulan.
Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang di Komandoi Bupati Kery Saiful Konggoasa (KSK) Tak hanya menjadikan Kecamatan Morosi sebagai kawasan pusat Industri. Tetapi kini menyasar Kecamatan Routa untuk dijadikan kawasan industri pertambangan.
Keseriusan Pemkab Konawe menjadikan kedua kecamatan sebagai daerah pusat Industri dan Pertambangan tak lain hanya untuk mesejahterakan masyarakat Konawe, khususnya dan umumnya masyarakat Sulawesi Tenggara, serta menjadikan Kabupaten Konawe sebagai masa depan Indonesia dengan mengandeng pemerintah pusat merampungkan Detil Tata Ruang (RDTR) untuk di Kecamatan Routa tahun 2022 ini. (Adv)




















