KENDARI – Ketua Jaringan lingkar pertambangan Sulawesi Tenggara (Sultra) Wawan menyebut, setahun lebih PT Rajawali dan PT CS8 beroperasi di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) sampai saat ini belum penindakan tegas, apalagi diduga kuat pertambangan itu di backup oknum Polisi inisial SGT, bahkan dugaan dari Satuan Brimobda Sultra.
Hal itu disampaikan Wawan usai memasukan surat aduan di Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sultra, pada Selasa (29/3) lalu.
Wawan mengaku, dua perusahaan tersebut diduga dibackup oleh oknum polisi demi memuluskan penambangan tersebut.
“SGT itu mencoba meloby saya untuk menghentikan gerakan tentang sorotan PT Rajawali dan CS8 dengan mengiming-imingi saya untuk masuk ke perusahaan tersebut,” jelasnya.
Disebut-sebut ada oknum Brimob terlibat dalam dua perusahaan itu Dansat Brimobda Sultra Kombes Pol Adarma Sinaga melalui sambungan telepon kepada sultranote.id naik pitam.
Kata Adarma, jika terbukti ada anggota membackup perusahaan tersebut tidak segan-segan dirinya akan melakukan penindakan tegas.
“Coba cari tahu, beri tahu saya jika ada anggota yang terlibat memuluskan dua perusahaan tersebut,” tegas Adarma Senin (04/04).
Hal senada dikatakan Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi Senin (04/04) mengaskan jika terbukti ada oknum polisi yang terlibat atau membackup tambang akan ada penindakan tegas.
“Kalau ada keterlibatan anggota kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya
Hingga berita ini dipublish, redaksi Sultranote.id belum berhasil mendapatkan akses ke pihak PT Rajawali dan PT CS8, untuk dikonfirmasi terkait dugaan ilegal mining yang di backup oleh oknum polisi tersebut.




















